kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Jusuf Kalla menilai konflik Golkar telah usai


Selasa, 10 Maret 2015 / 21:55 WIB
Jusuf Kalla menilai konflik Golkar telah usai
ILUSTRASI. Alat berat PT Hexindo Adiperkasa Tbk. (HEXA) bermerek Hitachi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta (4/11). KONTAN/Daniel Prabowo/04/11/2008


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf menilai pengesahan pengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedianya mengakhiri kisruh internal Partai Golkar. Masing-masing kubu, menurut dia, harus menaati putusan Mahkamah Partai yang memenangkan kubu Agung Laksono.

"Ya kita harus menaati keputusan mahkamah partai yang kemudian disahkan oleh Menkumham, begitu garis hukumnya yang jelas, ya kita ikut hukum saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3).

Mengenai langkah kubu Aburizal Bakrie yang tengah mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kalla hanya mengatakan bahwa pengadilan sejak awal meminta agar permasalahan ini diselesaikan melalui mahkamah partai.

"Maka hasilnya harus didaftar ke pemerintah, pemerintah sudah keluarkan pengesahannya, ya selesai sudah," sambung Kalla.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa kubu Agung selanjutnya harus mengakomodir kubu Aburizal sesuai dengan perintah mahkamah partai. Terkait kemungkinan Golkar bergabung dalam koalisi pemerintah setelah pengurusan Agung disahkan, Kalla tidak menjawabnya tegas. Ia hanya mengatakan bahwa selama ini Ia sudah dekat dengan kubu Aburizal maupun Agung.

"Namanya politik sekarang pun sudah dekat. Sebelum keputusan, Ical pun sudah berkawan baik dengan saya, semua sudah dekat pemerintah. Kan APBN kemarin kan cepat tidak ada masalah," ujar dia.

Setelah Menkumham mengesahkan pengurusan Agung, Kalla mengaku belum membicarakan apa pun dengan rekan separtainya itu. Ia pun enggan berkomentar soal rencana Agung mengevaluasi pengurusan fraksi Golkar di DPR.

"Ya itu urusan Golkar lah. Saya tidak ikut campur lagi, kalau zaman dulu kan campur, sekarang enggak," ucap dia.

Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar.

Dalam surat yang ditandatangani Yasonna itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan.

Dengan alasan itu, Menkumham meminta kepengurusan Golkar hasil Munas IX Jakarta untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang memenuhi kriteria berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×