Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Rancangan peraturan persiden untuk pengelolaan destinasi kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara tengah difinalisasi. Kementerian Pariwisata menargetkan calon belied yang mengatur tentang pembentukan badan pengelola daerah wisata akan terbit pada Juni mendatang.
Arief Yahya, Menteri Pariwisata mengatakan, pelaksanaan proyek pengembangan 10 kawasan pariwisata ditargetkan dapat diimplementasikan mulai pertengahan tahun ini. "Progres pengembangan destinasi kawasan wisata sudah bagus sekali, insya Allah pada Juni nanti sudah siap untuk Danau Toba," kata dia, akhir pekan lalu.
Pemerintah akan menjalankan dua cara untuk pengembangan kawasan pariwisata, masing-masing yaitu lewat pembentukan badan otorita dan penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang pariwisata. Dari 10 kawasan tersebut, enam lokasi akan dikelola badan otorita dan empat lainnya berbentuk KEK.
Menurut Arief, enam destinasi pariwisata yang dipegang badan otorita yakni Danau Toba, Kepulauan Seribu, Bodobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Labuan Bajo, serta Wakatobi. "Badan otirita yang pertama dibentuk yaitu Danau Toba, sehingga akan menjadi role model untuk lima kawasan lainnya," jelas dia.
Sementara, empat kawasan lain yakni Tanjung Kelayang di Banka Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Mandalika di Lombok, dan Morotai di Maluku ditetapkan menjadi KEK lewat penetapan dalam peraturan pemerintah. Dengan demikian, pengembangan kawasan pariwisata akan diserahkan kepada pengelola masing-masing kawasan.
Kembali ke Badan Otorita Danau Toba, Arief bilang, rancangan perpres tersebut nantinya akan berisi format organisasi serta kewenangan badan dalam pengelolaan destinasi wisata. Misalnya, "Bersama-sama dengan Kementerian Pariwisata untuk mencarikan investor untuk pengelola suatu fasilitas di kawasan wisata," ujar dia.
Nah, kebutuhan investasi untuk pengembangan Danau Toba diproyeksikan mencapai Rp 20 triliun. Di mana, rencananya pemerintah mengalokasikan Rp 10 triliun, dan sisanya akan ditawarkan ke investor.
Menurut Arief, dana pengembangan tersebut akan dialokasikan lewat sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk pembangunan jalan dan Kementerian Perhubungan untuk akses bandar udara. "Untuk penganggaran akan dilakukan selama lima tahun ke depan dengan total sekitar Rp 10 triliun," kata dia.
Taufik Widjojono, Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk kebutuhan pengembangan pariwisata lewat pembiayaan luar negeri. Adapun kebutuhan pinjaman yang diusulkan Kem PU-Pera mencapai US$ 300 juta.
Saat ini, usulan untuk pembiayaan luar negeri ini masih dalam kajian Bappenas untuk dimasukkan dalam revisi revisi daftar rencana pinjaman atau hibah luar negeri jangka menengah (DRPHLN) atawa Blue Book 2015-2019. "Kami usulkan tambahan program integrated infrastructure development for national tourism strategic areas senilai US$ 300 juta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News