Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico mengungkapkan salah satu faktor terjadinya penurunan jumlah penduduk miskin disebabkan oleh perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat lewat program bantuan sosial (Bansos).
Asal tahu saja, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia mengalami penurunan sebesar 1,16 juta menjadi 24,06 juta orang pada periode September 2024, bila dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 25,22 juta orang.
Jumlah penduduk miskin tersebut juga tampak menurun turun 1,84 juta orang dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 25,90 juta orang.
"Salah satu faktor keberhasilan pemerintah dalam penurunan kemiskinan adalah dengan memberikan perlindungan sosial secara adaptif, seperti bansos atas kejadian bencana, bansos atas kondisi ekstrim, ex. ‘Elnino’. Tentu dengan tetap menyalurkan bansos yang reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (16/1) malam.
Baca Juga: Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 9,1% di 2024
Robben menjelaskan, perhitungan kemiskinan menjadi tanggungjawab dan kewenangan BPS, dalam konteks kemiskinan Kemensos bertugas memberikan perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial.
Dia tak memungkiri, kemiskinan adalah masalah kompleks yang disebabkan banyak faktor, termasuk faktor di luar ruang lingkup kerja Kemensos.
"Perlindungan sosial adalah instrumen pemerintah untuk memberikan bantalan ekonomi guna pemenuhan kebutuhan dasar. Selain itu pemberdayaan juga dilakukan sebagai instrumen pemerintah guna menarik/mendorong keluarga miskin makin mandiri dan tergraduasi dari kemiskinan," jelasnya.
Robben menuturkan, pemerintah tidak mengenal istilah kemiskinan terselubung, pendekatan pengentasan di Indonesia adalah targeted, menyasar orang yang ada di dalam data dan masuk kriteria menerima bantuan.
Soal dinamika data dan ketepatan sasaran penerima bansos, lanjut Robben, itu merupakan tantangan tersendiri dan bersifat kasuistik tertentu di lapangan.
Menurutnya, data penerima manfaat adalah data yang diusulkan melalui mekanisme partisipatif, diusulkan oleh musyawarah desa/kelurahan, persetujuan dinas hingga kepala daerah, provinsi dan di tetapkan oleh Mensos.
"Data usulan yang masuk pun juga dilakukan verifikasi dan validasi. Jika terindikasi ketidaktepatan sasaran, masyarakat umum juga melaporkan dan bahkan bisa mengusulkan melalui cek bansos dan melakukan usul dan sanggah," pungkasnya.
Baca Juga: Ketimpangan Indonesia Makin Melebar, Airlangga: Belanja Kelas Menengah Perlu Didorong
Selanjutnya: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 27-29 Januari 2025
Menarik Dibaca: Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Sentuh Hati Penonton Bioskop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News