kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Jumlah pemeriksaan Covid-19 Indonesia masih 70% dari standar WHO


Selasa, 06 Oktober 2020 / 20:19 WIB
Jumlah pemeriksaan Covid-19 Indonesia masih 70% dari standar WHO
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah pemeriksaan virus corona (Covid-19) masih 70,13% dari target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Angka tersebut berdasarkan pemeriksaan dari pekan pertama bulan Oktober 2020. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bilang pemerintah terus meningkatkan jumlah tes.

"Kita harus kejar terus sehingga benar-benar dapat mencapai 100% target dari WHO yakni 267.000 orang yang dites per minggu," ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (6/10).

Baca Juga: Cek rekening, subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu (7/10)

Wiku juga menjelaskan rasio positif di Indonesia masih tinggi. Tingkat rasio positif di Indonesia pada September 2020 lalu mencapai 16,11%.

Angka tersebut masih jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO. Rasio kasus positif Indonesia masih 3 kali lipat dari standar WHO yang ditetapkan 5%.

"Angka ini sangat besar dan harus segera ditekan dan dikoreksi memperbanyak lakukan testing," teramg Wiku.

Selain itu penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga harus tetap dilakukan. Antara lain dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, total kasus positif di Indonesia saat ini mencapai 311.176 orang. Dari angka tersebut sebanyak 236.437 orang sembuh dan 11.374 orang meninggal dunia.

Selanjutnya: Pengesahan omnibus law cipta kerja berpotensi menekan IHSG pada Rabu (7/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×