kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Jumlah pemeriksaan Covid-19 Indonesia masih 70% dari standar WHO


Selasa, 06 Oktober 2020 / 20:19 WIB
Jumlah pemeriksaan Covid-19 Indonesia masih 70% dari standar WHO
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah pemeriksaan virus corona (Covid-19) masih 70,13% dari target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Angka tersebut berdasarkan pemeriksaan dari pekan pertama bulan Oktober 2020. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bilang pemerintah terus meningkatkan jumlah tes.

"Kita harus kejar terus sehingga benar-benar dapat mencapai 100% target dari WHO yakni 267.000 orang yang dites per minggu," ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (6/10).

Baca Juga: Cek rekening, subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu (7/10)

Wiku juga menjelaskan rasio positif di Indonesia masih tinggi. Tingkat rasio positif di Indonesia pada September 2020 lalu mencapai 16,11%.

Angka tersebut masih jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO. Rasio kasus positif Indonesia masih 3 kali lipat dari standar WHO yang ditetapkan 5%.

"Angka ini sangat besar dan harus segera ditekan dan dikoreksi memperbanyak lakukan testing," teramg Wiku.

Selain itu penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga harus tetap dilakukan. Antara lain dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, total kasus positif di Indonesia saat ini mencapai 311.176 orang. Dari angka tersebut sebanyak 236.437 orang sembuh dan 11.374 orang meninggal dunia.

Selanjutnya: Pengesahan omnibus law cipta kerja berpotensi menekan IHSG pada Rabu (7/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×