Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada penambahan kasus pada Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menjadi 241 kasus dari 22 provinsi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan kenaikan kasus gagal ginjal mulanya terjadi pada bulan Agustus dikonfirmasi sebanyak 36 kasus, bertambah di bulan September dengan 78 kasus dan hingga saat ini sudah mencapai 241 kasus terkonfirmasi.
Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
"Dari total jumlah kasus, ada sebanyak 133 meninggal atau 55% dari total kasus yang terkonfirmasi," jelas Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10).
Baca Juga: Menkes Budi Ceritakan Awal Mula Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di Indonesia
Berdasarkan hasil pemantauanya, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 - 18 tahun 25 kasus.
Sementara gejala yang ditemukan yaitu demam, kehilangan nafsu makan, malaise, mual, muntah, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), diare, nyeri bagian perut, dehidrasi dan pendarahan.
"Kemudian yang spesifik dengan ginjal ditemukan 29% pasien yang dilaporkan memiliki gejala anuria atau susah buang air kecil," terang Menkes Budi.
Sebelumnya, karena ada peningkatan kasus Gagal ginjal pada anak, Kemenkes telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News