kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Juli 2024, Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Ditargetkan Kelar


Sabtu, 27 April 2024 / 06:45 WIB
Juli 2024, Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Ditargetkan Kelar
ILUSTRASI. Proyek pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RJTM) di IKN ditargetkan bakal selesai dalam waktu dekat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menyebutkan proyek pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RJTM) di IKN ditargetkan bakal selesai dalam waktu dekat.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga mengatakan rata-rata progres rumah menteri di IKN telah mencapai 85%. Bahkan, kata dia, beberapa rumah sudah selesai 100%.

“Jadi lima (rumah) lah sudah selesai, terus progresnya sudah 80% ke atas, yang 20% misalnya ada tanaman finishing. Rata-rata rumah menteri sudah 85%,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (26/4).

Baca Juga: Ini Tunjangan Khusus untuk ASN Pionir yang Pindah ke IKN

Danis mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui untuk rumah menteri yang sudah selesai digarap tersebut bakal ditempati oleh menteri apa saja. Dia hanya bilang, sebentar lagi semua rumah akan selesai.

“Kita belum nentuin buat siapa, kita hanya mengejar agar itu selesai pada bulan Juli semuanya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN sudah mulai dibangun pada Desember 2022, dengan total sebanyak 36 rumah.

Adapun, konstruksi ini dilaksanakan oleh PT Adhi Karya – Ciriajasa dengan nilai kontrak mencapai Rp 493 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×