kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jubir Wapres: Ma'ruf Amin tak tahu menahu soal aturan investasi miras


Selasa, 02 Maret 2021 / 21:21 WIB
Jubir Wapres: Ma'ruf Amin tak tahu menahu soal aturan investasi miras
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Aturan ini sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak tahu dan tak dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut.

"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," ujar Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3).

Baca Juga: Kepala BKPM cabut izin usaha industri miras di lampiran III Perpres 10/2021

Meski begitu, Masduki pun mengatakan bahwa Wapres melakukan langkah-langkah koordinasi supaya aturan ini bisa segera dicabut. Menurutnya, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak seperti pimpinan-pimpinan organisasi masyarakat dilakukan

"Dalam beberapa hari terakhir, Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik, sampai juga ke Wapres, supaya juga bisa nyampai ke Presiden," jelasnya.

Menurutnya, Ma'ruf juga melakukan koordinasi dengan sejumlah menteri terkait bahaya dari izin investasi miras tersebut.

Bahkan, menurut Masduki, Ma'ruf sempat melakukan pertemuan dengan Jokowi untuk memantapkan pencabutan lampiran Perpres tersebut. Ma'ruf berpendapat, bila aturan mengenai investasi miras ini dilanjutkan maka akan menyebabkan persoalan yang sangat serius.

Selanjutnya: Alasan Jokowi mencabut Perpres soal investasi Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×