kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Jubir: Pengumpulan koin untuk SBY bisa dipidana


Selasa, 01 Februari 2011 / 22:03 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA.Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, aksi pengumpulan koin untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat diproses secara pidana. Pasalnya hal itu termasuk perbuatan melecehkan Kepala Negara selaku simbol Negara.

Meski demikian, Julian mengaki belum ada langkah lebih lanjut terkait upaya pidana tersebut. "Terang kami belum ada langkah-langkah lebih lanjut, tapi yang pasti itu adalah tindakan yang patut disayangkan karena merupakan pelecehan terhadap simbol negara," katanya, Selasa (1/2).

Menurutnya, kewibawaan atas simbol negara harus dijaga dan ditegakan. Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan tanpa alasan dan dasar yang kuat. Sejauh ini Presiden SBY belum menyampaikan sikapnya terkait aksi pengumpulan koin secara langsung.

"Aksi penggalangan dana untuk presiden bukan aksi yang menyenangkan, bukan berita yang nyaman didengar Presiden meskipun beliau tidak menyampaikan secara langsung kepada kami," katanya.

Sekali lagi Julian menegaskan, terkait langkah hukum saat ini tengah dipikirkan. Apakah perlu ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, pasca curhat SBY yang sudah 7 tahun lamanya tidak naik gaji. Secara spontanitas muncul aksi pengumpulan koin untuk SBY mulai dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan aksi sejumlah aktivis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×