kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jubir MA Beberkan Kegiatan Sudrajad Dimyati di Gedung MA Sebelum Datangi KPK


Jumat, 23 September 2022 / 13:26 WIB
Jubir MA Beberkan Kegiatan Sudrajad Dimyati di Gedung MA Sebelum Datangi KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. 

Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara di MA. 

Mereka adalah Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri. 

Sementara itu, KPK juga menetapkan empat orang yang diduga memberikan suap dalam pengurusan perkara di MA tersebut. 

Baca Juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Rp 10,77 M

Keempatnya adalah pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto. 

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, SD (Sudrajad Dimyati) hakim Agung pada Mahkamah Agung," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Datangi KPK, Sudrajad Dimyati Sempat Berkantor di MA Jumat Pagi"
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Novianti Setuningsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×