Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menginstruksikan adanya pengetatan pengamanan pada semua fasilitas transportasi publik.
Instruksi ini langsung dia keluarkan menyusul terjadinya insiden ledakan yang terjadi dikawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat siang tadi (14/1).
“Menhub menginstruksikan peningkatan kewaspadaan semua unsur yang terlibat dalam pengamanan fasilitas transportasi publik, baik oleh organ pengamanan internal maupun oleh aparat kepolisian dan TNI,” ujar Julius A. Barata, Kepala Pusat Penerangan Publik Kementerian Perhubungan dalam pesan singkatnya, Kamis (14/1).
Prasarana transportasi publik seperti bandar udara, pelabuhan, dan stasiun KA dinilai sebagai objek vital, sekaligus tempat berkumpul banyak orang.
Oleh karena, menurut Menteri, harus dipastikan keamanan fasilitas transportasi publik dari ancaman apa pun, terutama ancaman teror yang selalu menyasar tempat-tempat konsentrasi massa.
“Kewaspadaan tidak boleh mengendur selama 24 jam penuh,” tegasnya.
Kemenhub, ujar Julius, juga masih memberlakukan peningkatan keamanan bandara di seluruh Indonesia dalam status kuning.
Masing-masing bandara dilakukan pemeriksaan yang ketat, orang yang diizinkan berada di sisi air side sangat terbatas dan terseleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News