CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.728   -37,00   -0,22%
  • IDX 8.409   47,44   0,57%
  • KOMPAS100 1.166   6,81   0,59%
  • LQ45 849   5,83   0,69%
  • ISSI 294   1,79   0,61%
  • IDX30 442   1,94   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   2,53   0,49%
  • IDX80 131   0,90   0,69%
  • IDXV30 135   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 142   0,84   0,59%

Jonan janji bebaskan lahan KA Tanjung Priok cepat


Rabu, 05 November 2014 / 19:34 WIB
Jonan janji bebaskan lahan KA Tanjung Priok cepat
ILUSTRASI. Lalat Buah


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Proyek rel kereta api Pelabuhan Tanjung Priok akan digenjot. Untuk itu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji untuk menyelesaikan pembebasan lahan sampai akhir tahun 2014. "Kementerian Perhubungan meminta waktu sampai akhir tahun ini atau kurang dari 55 hari lagi," kata Jonan di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (5/11).

Ia menjelaskan jika nanti pada akhir tahun 2014, Kemhub gagal menyelesaikan pembebasan lahan maka tanggung jawab tersebut akan diambil alih oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Untuk itu Kemhub akan terus melakukan sosialiasi kepada warga sekitar yang terkena dampak dari pembangunan proyek kereta pelabuhan ini. 

Jonan mengakui pembebasan lahan merupakan kendala yang utama. "Kendalanya banyak. Tapi kalau pembebasan lahan menurut saya diselesaikan komersial saja," ungkap Jonan. Dengan sistem itulah, dia berharap tidak akan ada pemaksaan dalam pembebasan lahan. 

Proyek kereta api Tanjung Priok telah diwacanakan sejak puluhan tahun llau, namun hingga kini pembangunannya terhambat pembebasan lahan. Padahal proyek ini digadang-gadang dapat menyelesaikan permasalahan kemacetan di luar pelabuhan Tanjung Priok yang sudah kronis. 

Pembangunan rel baru mencapai Jalan Pasoso atau sekitar 300-500 meter lagi sebelum masuk pelabuhan Tanjung Priok. Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan KAI dan Pelindo II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×