kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.140   45,51   0,64%
  • KOMPAS100 1.041   11,24   1,09%
  • LQ45 813   10,50   1,31%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 424   4,98   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,16   0,43%
  • IDX80 117   1,44   1,24%
  • IDXV30 119   0,03   0,03%
  • IDXQ30 139   1,48   1,07%

Jokowi yakin ISIS tak berkembang di Indonesia


Senin, 04 Agustus 2014 / 22:23 WIB
Jokowi yakin ISIS tak berkembang di Indonesia
ILUSTRASI. Reksadana ETF masih mampu mencetak hasil positif karena berinvestasi pada indeks yang berisi saham berfundamental bagus. KONTAN/Muradi/2018/12/18


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo yakin bahwa gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) atau The Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) tidak akan berkembang di Indonesia. Menurut Jokowi, Indonesia memiliki kultur yang bertolak belakang dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh anggota ISIS.

"Kultur budaya, agama, sangat kental dengan kesantunan dan keramahan. Jadi, saya rasa tak berkembang," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (4/8).

Menurut Jokowi, jika paham itu masih berkembang, pemerintah harus tegas menerapkan hukum sesuai dengan konstitusi. Meski demikian, penegakan hukum itu harus disertai dengan pendekatan manusiawi.

"Pendekatannya dari sisi keagamaan. Saya kira itu tugasnya ulama dan para kiai. Kalau memang sudah dalam posisi betul-betul anarkistis dan membahayakan negara, harus ditindak tegas," ujarnya.

Pemerintah Indonesia menolak keberadaan ISIS. Pemerintah tidak akan menoleransi upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan kelompok radikal itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penyebaran ISIS di Tanah Air mulai terungkap setelah ada sebuah video yang diunggah ISIS ke YouTube untuk menyebarkan ideologinya. Video itu berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka. Tak hanya video berupa ajakan, ISIS juga menyebarkan video soal mendirikan kekhalifahan Islam dengan menghalalkan aksi kekerasan, pembunuhan, hingga perampokan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah mengingatkan, siapa pun warga negara Indonesia yang bergabung ke ISIS akan terancam hukuman pidana karena ISIS sudah diyakini masyarakat internasional sebagai teroris. Selain itu, status kewarganegaraannya bisa dicabut. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×