kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi: Waduk Marunda akan seperti Waduk Pluit


Selasa, 18 Februari 2014 / 17:07 WIB
Jokowi: Waduk Marunda akan seperti Waduk Pluit
ILUSTRASI. Kinerja Harum Energy (HRUM) terdongkrak kenaikan harga batubara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjanjikan Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, akan diperindah seperti Waduk Pluit, Penjaringan. Selain dilengkapi fasilitas taman untuk rekreasi, waduk juga akan berfungsi untuk menampung air dari sungai-sungai yang mengalir di Jakarta, khususnya yang mengalir di sisi timur Ibu Kota.

"Waduk ini akan tampung air dari sebelah timur seperti KBT (Kanal Banjir Timur) dan Kali Blencong. Kalau penuh, pompa ke laut," ujarnya di sela-sela kunjungan ke kawasan tersebut, Selasa (18/2/2014).

Pembangunan waduk ditargetkan selesai pada tahun ini. Saat ini, ada lima ekskavator yang diterjunkan di lokasi. Menurut Jokowi, jika anggaran pendapatan belanja daerah Provinsi DKI Jakarta telah disahkan Menteri Dalam Negeri, maka ia akan menambah jumlah eksavatornya.

"Nanti setelah anggaran disahkan, kita tambah jadi 15 (eksavator)," ujarnya.

Jokowi sempat menyusuri kawasan pinggir waduk yang tengah dikeruk. Ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Siahaan dan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.

Jokowi berada di sana selama sekitar 15-20 menit. Setelah itu, ia melanjutkan blusukan ke lokasi lain.

Waduk Marunda merupakan salah satu dari sembilan waduk yang akan dibangun tahun ini. Keberadaan waduk-waduk tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir di Jakarta. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×