kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Jokowi: Usut tuntas Saracen


Senin, 28 Agustus 2017 / 07:19 WIB
Jokowi: Usut tuntas Saracen


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk segera mengusut tuntas sindikat penyebar pesan kebencian di media sosial, seperti yang dilakukan kelompok Saracen.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar Jokowi, Minggu (27/8).

Jokowi mengambil langkah ini mengingat semakin terbukanya arus informasi di media sosial, termasuk ujaran kebencian maupun kabar bohong atau hoaks. Jika Saracen dibiarkan akan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong, apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi. Ini mengerikan sekali, kalau dibiarkan akan mengerikan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, presiden berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan tepat guna. Utamanya untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat positif, optimis, dan membangun rasa cinta Tanah Air. "Tapi kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi NKRI," ucap Presiden.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu polisi mengungkap kelompok Saracen, pelaku yang menyebar ujaran kebencian bernuansa SARA dan hoaks di media sosial, serta memiliki ratusan ribu akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×