kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.057   73,61   1,05%
  • KOMPAS100 1.055   14,53   1,40%
  • LQ45 829   11,90   1,46%
  • ISSI 214   1,19   0,56%
  • IDX30 423   6,79   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,68   1,53%
  • IDX80 120   1,66   1,40%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Ini peran sindikat Saracen yang harus diungkap


Jumat, 25 Agustus 2017 / 16:14 WIB
Ini peran sindikat Saracen yang harus diungkap


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - Terbongkarnya jaringan Saracen telah membuka mata kita semua, bahwa jasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum ternyata memang benar adanya. Jasa sejenis ini adalah bagian dari cybercrime black market.

Kepala Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi mengatakan, bagi kalangan tertentu, cybercrime adalah sebuah potensi ekonomi yang sangat besar, komunitas pengguna dan penyedia selalu tumbuh untuk saling memanfaatkan satu sama lainnya. Masing-masing punya kepentingan dan merasa diuntungkan dengan tersedianya forum tersebut. "Dalam kasus Saracen, produk dari blackmarket tersebut adalah jasa untuk membuat, menyebarkan meme dan konten negative yang mengarah pada SARA dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (25/8).

Yudi menjelaskan, dalam dunia nyata, blackmarket adalah tempat khusus dimana berbagai barang illegal dan tidak umum dapat dengan mudah didapat. Dalam dunia maya, blackmarket menjadi lebih luas lagi maknanya serta ruang lingkupnya. Selain hal yang terkait dengan barang-barang illegal, juga terdapat beberapa produk lain yang umumnya diperjual belikan, yaitu data dan jasa, termasuk diantaranya adalah jasa-jasa seputar hacking dan kampanye hitam melalui konten-konten yang negatif terhadap individu/organisasi.

"Lazimnya sebuah organisasi, maka pelaku blackmarket akan memiliki peran-peran tersendiri sesuai dengan keahliannya. Peran tersebut akan terbagi mulai dari yang sifatnya teknis operasional hingga manajerial," ungkapya.

Yudi membeberkan, dalam sejumlah laporan dari beberapa pihak yang melakukan kajian dan eksplorasi tentang cybercrime blackmarket, disebutkan terdapat sejumlah peran yang umumnya ada dalam sebuah organisasi yang menjalankan aktivitas blackmarket. Pertama, organization leader, yaitu mereka yang mengorganisir semua bisnis dan jasa ilegal yang dijalankannya. Kedua, mereka yang berperan sebagai penerima dana serta yang mencairkanya dan kemudian mentrasfernya ke rekening yang aman bagi mereka. Ketiga, bagian pemasaran yang berusaha mencari pihak-pihak yang akan memanfaatkan jasa mereka.

Keempat, bagian yang langsung terkait produk yang ditawarkannya baik berupa barang ataupun jasa. Kelima, supporting dan teknisi sebagai bagian paling penting yang langsung terkait dengan masalah teknis pemanfaatkan komputer, dari mulai membangun programnya, posting konten, hosting dan merawat web serta memastikan bahwa layanan dari jasa yang ditawarkannya telah terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan permintaan.

Menurut Yudi, dalam  konteks  ini, selain tiga  orang yang  telah  ditangkap oleh  Polri karena perannya dalam sindikat Saracen, seharusnya ada lebih banyak lagi pelaku yang dapat ditangkap bila Polri dapat menemukan peran-peran lainnya dalam jaringan tersebut.

Yudi menduga, Saracen bisa jadi hanya pintu masuk saja ke sindikat sejenis yang juga beroperasi di Indonesia. Banyaknya akun yang tergabung dalam sindikat Saracen sangat memungkinkan untuk tetap bertahannya bisnis sejenis namun dengan pola-pola yang jauh lebih rapih. "Harus disampaikan kepada masyarakat, bahwa memesan konten dan menyuruh menyebarkan konten negatif adalah bagian dari tindakan kriminal," sebutnya.

Selanjutnya, sinergisitas antara aparat penegak hukum, masyarakat umum, tokoh-tokoh agama dan nasional harus semakin dikuatkan. Pada satu sisi, infrastruktur untuk melakukan filtering dan kontrol terhadap konten-konten negatif harus semakin efektif. Kemudian, pengembangan tools serta kerjasama dengan vendor penyedia jasa media sosial juga harus ditingkatkan agar penyedia jasa media sosial juga turut berperan aktif dalam memfasilitasi upaya-upaya untuk filtering konten yang negatif, termasuk didalamnya adalah aktif dan responsif terhadap aduan dari pengguna.

Pada sisi lain, edukasi kepada masyarakat pengguna aplikasi harus tetap dilakukan agar konten negatif yang sampai kepadanya tidak kemudian disebarkan namun diputus rantai penyebarannya. "Yang tidak kalah pentingnya adalah website-website resmi juga harus selalu aktif menyampaikan informasinya kepada masyarakat agar hal-hal yang terkait dengan berbagai issue yang beredar di masyarakat juga bisa mendapat klarifikasinya dari sumber yang resmi," tukas Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×