Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
BOGOR. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada kesepakatan barter terpidana mati dengan Australia. Pernyataannya ini sekaligus penegasan bahwa pemerintah menolak permintaan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk menukar dua terpidana mati "Bali Nine" dengan terpidana asal Indonesia di Australia. Jokowi menegaskan bahwa eksekusi akan tetap dilakukan.
"Tidak ada," kata Jokowi, seusai menghadiri perayaan Cap Go Meh di Bogor, Kamis (5/3/2015).
Jokowi menekankan, Indonesia berusaha menjalin hubungan baik dengan negara mana pun. Namun, hal-hal terkait dengan hukum dan politik, dia menegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi. "Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik tetap kedaulatan politik," kata Jokowi.
Jokowi membantah bahwa ia berkomunikasi dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada hari ini. Menurut dia, pembicaraan terakhir dengan Abbott berlangsung pada pekan lalu. Dalam komunikasi tersebut, Jokowi menyampaikan Indonesia mengerti posisi Australia saat ini. Namun, dia membantah apabila pernyataannya itu dianggap melunak dan membatalkan hukuman mati.
Saat ditanya waktu pelaksanaan eksekusi mati, Jokowi mengungkapkan bahwa hal itu menjadi wewenang Jaksa Agung. "Tanya dengan jaksa agung. Eksekutornya di jaksa agung," kata Jokowi.
Barter terpidana
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kabarnya menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut.
Usulan Menlu Julie Bishop ini, menurut informasi yang diperoleh ABC, disampaikan dalam upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati. Upaya itu termasuk menelepon Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3/2015).
Sementara itu, hari Kamis pagi ini, para anggota parlemen Australia melakukan doa bersama di depan gedung parlemen di Canberra. Dalam kesempatan itu, Menlu Bishop kembali meminta Pemerintah Indonesia untuk mengampuni kedua warga Australia itu.
"Kami meminta Pemerintah Indonesia, lebih tepatnya kami memohon kepada Presiden Indonesia untuk memberikan pengampunan," katanya di depan ratusan politisi lainnya. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News