CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.765   36,00   0,22%
  • IDX 8.467   60,47   0,72%
  • KOMPAS100 1.174   8,70   0,75%
  • LQ45 856   7,02   0,83%
  • ISSI 295   1,75   0,60%
  • IDX30 446   3,24   0,73%
  • IDXHIDIV20 518   3,35   0,65%
  • IDX80 132   1,10   0,84%
  • IDXV30 136   0,60   0,45%
  • IDXQ30 143   0,97   0,68%

Jokowi titip Paket Kebijakan pada gubernur baru


Rabu, 25 Mei 2016 / 17:38 WIB
Jokowi titip Paket Kebijakan pada gubernur baru


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo berpesan kepada para gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik untuk bisa melanjutkan paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Jokowi ketika memberikan amanat presiden dalam acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur dari Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta di Istana Negara, Rabu (25/5).

"Gubernur dan wakil gubernur merupakan ujung tombak keberhasilan program prioritas nasional, program deregulasi, dan program debirokritasi," kata Jokowi.

Sebagai wakil pemerintah pusat daerah, sejatinya peranan gubernur dan wakil gubernur cukup besar untuk menunjang pelaksanaan program dan paket kebijakan yang digagas pemerintah pusat.

Presiden juga meminta, para gubernur terpilih bisa memadukan koordinasi antara pusat dengan kabupaten/kota. Sehingga program pusat dan daerah serta lintas kabupaten bisa terkonsolidasi.

"Gubernur dan wakil gunbernur harus menjadi simpul koordinasi antara pusar dan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," ujar Jokowi.

Para kepala daerah yang hari ini dilantik yakni, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman , serta Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Sumatera Utara Sugianto Sabran dan Wakilnya Habib H Said Ismail, serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×