kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi terbang ke Jawa Timur, Senin (22/3) pagi


Senin, 22 Maret 2021 / 08:46 WIB
Jokowi terbang ke Jawa Timur, Senin (22/3) pagi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertolak menuju Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna melakukan kunjungan kerja sehari, Senin (22/3) pagi.

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Presiden dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Delta Wibawa. Di tempat tersebut Presiden diagendakan untuk meninjau jalannya proses vaksinasi massal.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erick Thohir resmi duet mengelola Persis Solo Saestu

Dari Kabupaten Sidoarjo, Presiden kemudian akan menuju Kabupaten Pasuruan. Rencananya, Kepala Negara akan meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang berlokasi di Desa Sidepan Winongan, Kecamatan Winongan.

Pada siang harinya, Presiden dan rombongan akan menuju Pendopo Kabupaten Jombang untuk meninjau vaksinasi massal lainnya.

Selesai acara, Presiden akan kembali ke Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian lepas landas ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×