kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi singgung kebijakan Anies soal transportasi publik di tengah wabah virus corona


Senin, 16 Maret 2020 / 16:58 WIB
Jokowi singgung kebijakan Anies soal transportasi publik di tengah wabah virus corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto (ketiga kiri) mendapat penjelasan dari Presiden Direktur PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) mengenai penegahan dan pencegahan penyebaran COVID-19 saat melakukan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar transportasi umun terus tersedia dalam pencegahan virus corona (Covid-19).

Penyediaan baik oleh pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah. Tentunya penyediaan transportasi umum itu dengan memperhatikan berbagai catatan.

"Meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus Trans," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Senin (16/3).

Selain itu transportasi umum juga harus mengurangi penumpukan penumpang. Pasalnya transportasi umum yang berdesakan rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dampak wabah virus corona, 65 perguruan tinggi terapkan kebijakan kuliah jarak jauh

Tingkat kerumunan, antrean, dan kepadatan orang harus menjadi perhatian. Hal itu mendukung upaya penjagaan jarak untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," terang Jokowi.

Hal itu sejalan dengan perintah Jokowi sebelumnya yang memastikan layanan publik tetap beroperasi. Meski pun pemerintah saat ini telah memberlakukan mode kerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejalan dengan itu, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Djoko menilai kebijakan mengurangi layanan transportasi di Jakarta memperburuk keadaan.

"Kebijakan yang tidak diperhitungkan dengan cermat, pasti akan muncul masalah baru," jelas Djoko.

Baca Juga: MenPAN-RB batasi kegiatan dan perjalanan dinas PNS Ke luar negeri

Asal tahu saja, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pengurang jam operasional moda raya terpadu (MRT) dan bus Transjakarta dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan selang waktu 20 menit.

Selain itu jumlah penumpang pun dibatasi 360 orang per rangkaian MRT. Langkah ini sebagai bagian dari antisipasi virus corona melalui social distancing.

"Jika ingin mengurangi interaksi dekat maka sebaiknya menambah kapasitas layanan transportasi publik lebih pantas dilakukan," ungkap Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×