Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
Sejalan dengan itu, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Djoko menilai kebijakan mengurangi layanan transportasi di Jakarta memperburuk keadaan.
"Kebijakan yang tidak diperhitungkan dengan cermat, pasti akan muncul masalah baru," jelas Djoko.
Baca Juga: MenPAN-RB batasi kegiatan dan perjalanan dinas PNS Ke luar negeri
Asal tahu saja, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pengurang jam operasional moda raya terpadu (MRT) dan bus Transjakarta dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan selang waktu 20 menit.
Selain itu jumlah penumpang pun dibatasi 360 orang per rangkaian MRT. Langkah ini sebagai bagian dari antisipasi virus corona melalui social distancing.
"Jika ingin mengurangi interaksi dekat maka sebaiknya menambah kapasitas layanan transportasi publik lebih pantas dilakukan," ungkap Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News