kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi: Sekarang ini tahun 2021 adalah masa kebangkitan


Jumat, 26 Februari 2021 / 07:25 WIB
Jokowi: Sekarang ini tahun 2021 adalah masa kebangkitan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Saya mengharapkan partisipasi dari seluruh pihak untuk mendukung vaksinasi ini. Indonesia harus segera aman dari COVID-19 dan kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita termasuk berada di barisan terdepan dalam menangani krisis yang melanda dunia ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, kecepatan dalam penanganan krisis kesehatan juga selaras dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Diungkapkannya, tahun 2021 ini Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 372 triliun untuk mempercepat PEN.

Baca Juga: Saat melakukan vaksinasi Covid-19, para guru cukup bawa ini

Berbagai stimulus telah diberikan untuk memulihkan sisi permintaan dan penawaran, baik melalui program bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi gaji, Kartu Prakerja, program Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Produktif bagi UMKM, serta relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman, keringanan pajak, dan kemudahan-kemudahan lainnya.

Program padat karya dan belanja Pemerintah lainnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan dalam jangka pendek. Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya peran sektor usaha dalam penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

“Penciptaan dan perluasan lapangan kerja secara berkelanjutan adalah dari para pelaku usaha di sektor swasta. Baik itu menghidupkan kembali usaha-usaha yang sudah berjalan maupun merintis pembukaan usaha-usaha baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan, Pemerintah juga sudah mempersiapkan upaya PEN, salah satunya melalui reformasi struktural yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya.

“Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya, PP dan Perpres, sudah selesai disiapkan yang memberikan kemudahan bagi pengembangan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, dan dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×