kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi resmikan pasar tradisional di NTB


Jumat, 29 April 2016 / 10:22 WIB
Jokowi resmikan pasar tradisional di NTB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan bertolak ke Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat. pada Jumat (29/4) ini. Presiden rencananya akan meresmikan program revitalisasi pasar tradisional, Pasar Raya Amahami, di Kota Bima.

Ari Dwipayana, Tim Komunikasi Presiden mengatakan, rombongan akan berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 menuju Bandara Internasional Lombok.

Dari situ, Presiden dan Ibu Iriana berganti pesawat dengan menggunakan Pesawat CN-295 TNI AU menuju Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Kabupaten Bima, NTB.

Pasar Raya Amahami merupakan bagian dari program revitalisasi 1.000 pasar rakyat yang telah dimulai sejak 2015 lalu. Program ini bertujuan aara pasar tradisional jangan kalah bersaing dengan pasar modern, sehingga kalau tetap jika dibiarkan kondisi saja pasar tradisional akan terancam hilang.

Sebelumnya, ketika peluncurkan program Revitalisasi 1.000 pasar rakyat 2015 di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Juni 2015 lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah setempat sekaligus pengelola pasar agar pembangunan pasar tradisional tidak hanya pembangunan fisik saja. 

Namun, juga pendampingan dalam manajemen pasar, yang meliputi pembukuan dan pencatatan keluar masuk uang.

"Tidak usah pakai AC karena akan menjadi beban biaya listrik. Yang penting pedagang rapi, gotong royong bersama dan pembeli datang nyaman," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×