kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: PNS harus tinggalkan mentalitas penguasa


Senin, 01 Desember 2014 / 09:55 WIB
Jokowi: PNS harus tinggalkan mentalitas penguasa
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini Rabu 14 Juni 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/11/10/2016


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Joko Widodo berpesan agar para aparatur sipil negara meninggalkan mentalitas "penguasa" dan bekerja sebagai abdi rakyat. Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Korps Pegawai RI (Korpri), di silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014) pagi.

"Berikan birokrasi yang cepat, tinggalkan mentalitas penguasa. Jadilah jiwa yang melayani rakyat, jaga kode etik profesi, pegang teguh komutmen," ujar Jokowi.

Hadir dalam upacara kali ini jajaran menteri Kabinet Kerja seperti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah an Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Di dalam pidatonya, Jokowi juga meminta aparatur sipil negara membuktikan integritasnya sehingga masyarakat bisa bangga kepada para abdi negara. Selain itu, Jokowi juga berpesan agar aparatur sipil negara bisa meninggalkan ego sektoral dan saling bersinergi untuk mempercepat pembangunan.

"Korpir harus bisa menjadi guru, telada, bagi perubahan seluruh masyarakat. Saya pesan, untuk memahami dan penataan birokrasi yang bersih, kompeten, mampu melayani masyarakat dengan cepat, percepatan budaya kerja yang lebih gigih, cerdas, inovatif," kata Jokowi.

Jokowi mengakui bahwa sejak didirikan pada 29 November 1971, Korpri telah menunjukkan peran dan tangung jawabnya sebagai organisasi yang mewadahi pegawai negeri sipil dan melaksanakan tugasnya di berbagai bidang.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung soal kehadiran Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang menjadi penjaga kode etik para pegawai negeri.

"Sebagai organisasi internal, saya minta fungsi-fungsi undang-undang aparatur negara dilakukan dengan amanah," ujar Jokowi.(Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×