kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi: Perangkat desa akan peroleh penghasilan tetap setara PNS Golongan II A


Senin, 14 Januari 2019 / 16:55 WIB
Jokowi: Perangkat desa akan peroleh penghasilan tetap setara PNS Golongan II A


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, dengan menaikkan gajinya setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap, perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," ujar Jokowi saat menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji pokok PNS untuk golongan II A senilai Rp 1.926.000 per bulan.

Menurut Jokowi, agar peningkatan kesejahteraan perangkat desa tersebut terlaksana dengan baik, maka pemerintah saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Nomor 2014 dan PP 47 Tahun 2015.

"Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini. Jadi bapak ibu sekalian, ditunggu dua minggu akan segera dikeluarkan revisi PP, sehingga bisa dilaksanakan," ucap Jokowi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ribuan perangkat desa datang ke Jakarta dan bertemu saya di Istora Senayan, pagi ini. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sudah lama menuntut agar para perangkat desa mendapatkan penghasilan setara Aparatur Sipil Negara golongan 2A. Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Terima kasih.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan tersebut, Jokowi pun meminta perangkat desa agar tidak melakukan aksi demo di depan Istana Kepresidenan pada hari ini.

"Jadi setelah kita bertemu di sini, bapak ibu tidak usah demo depan Istana," ucap Jokowi. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×