kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Presiden Jokowi panggil Pemda untuk integrasikan layanan perizinan online


Senin, 14 Januari 2019 / 11:49 WIB


Reporter: | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan memanggil Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan integrasi layanan online terpadu atau Online Single Submission (OSS).

Pasalnya integrasi dengan Pemda masih menjadi kendala berjalannya OSS. Padahal tiap daerah telah memiliki unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melakukan koordinasi dengan OSS.

"Akhir bulan ini kita kumpulkan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengintregasikan sistem ini ke daerah," ujar Jokowi saat meninjau lokasi layanan konsultasi OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (14/1).

Jokowi juga bilang akan melakukan percepatan terkait perizinan di daerah. Pasalnya perizinan melalui OSS tetap harus mengurus perjanjian tingkat layanan atau Service Level Agreement (SLA).

Perizinan untuk mendapatkan izin permulaan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha bisa diselesaikan dalam waktu 2 jam. Namun, SLA menyangkut izin lokasi, izin lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan di PTSP daerah.

Jokowi menargetkan SLA dapat selesai dalam waktu paling lama satu bulan. Ke depan pengusaha tetap bisa menjalankan usahanya bila penyelesaiaan SLA terlambat. "Kalau 1 bulan daerah tidak mengeluarkan izin artinya sudah otomatis berjalan," terang Jokowi.

Asal tahu saja mulai tanggal 2 Januari 2019 pelayanan OSS kembali dilakukan di kantor BKPM. Sebelumnya pelayanan OSS dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dikarenakan belum siapnya BKPM.

Banyaknya daerah menjadi kesulitan dalam melakukan koordinasi OSS. Total terdapat 34 pemerintah provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×