kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Pada tahun politik, Presiden Jokowi menjanjikan kenaikan gaji perangkat desa


Senin, 14 Januari 2019 / 15:46 WIB
Pada tahun politik, Presiden Jokowi menjanjikan kenaikan gaji perangkat desa


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun politik 2019 ini, Presiden Joko Widodo berjanji akan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.

Hal itu disampaikan Presiden di depan ribuan perangkat desa yang hendak melakukan aksi di Jakarta. Jokowi mengatakan  keputusan menaikkan gaji tersebut telah selesai dibahas oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," ujar Jokowi di Istora Senayan, Senin (14/1).

Keputusan tersebut pun akan dibarengi dengan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 dan PP 47/2015. Jokowi menjanjikam revisi tersebut akan selesai dalam waktu dua minggu.

Hal itu untuk memastikan kebijakan penyetaraan gaji dapat berjalan. "Ditunggu dua minggu akan segera dikeluarkan revisi PP sehingga bisa dilaksanakan," terang Jokowi.

Selain gaji, Jokowi juga menjanjikan pendaftaran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Hal itu akan diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×