kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta DPR menunda pengesahan empat RUU ini


Senin, 23 September 2019 / 19:06 WIB
Jokowi minta DPR menunda pengesahan empat RUU ini
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meminta pengesahan 4 RUU ditunda


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan subtansi yang lebih baik," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9).

Jokowi mengharapkan substansi RUU tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat. Masukan dari masyarakat tersebut harus didengar oleh DPR.

Baca Juga: DPR periode ini masih ngotot sahkan RUU KUHP, ada apa?

Oleh karena itu, memerlukan waktu untuk membahas secara terbuka atas masukan dari masyarakat. Masyarakat pun harus menyampaikan materi dan substansi ke DPR.

"Sehingga RUU tersebut, saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti di periode berikutnya," terang Jokowi.

Jokowi menambahkan tinggal satu RUU usulan pemerintah yang akan diselesaikan di DPR. Yaitu RUU mengenai Perubahan UU tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk RUU Perubahan Kedua UU Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) tidak termasuk. Jokowi bilang RUU KPK merupakan inisiatif dari DPR.

Baca Juga: Sikap Oposisi dan Koalisi Jokowi Soal RUU KUHP Malah Berbeda Arah premium

Asal tahu saja, RUU KPK sebelumnya telah disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna Selasa, (17/9) lalu. Meski begitu Jokowi bilang tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk RUU KPK.

"Enggak ada (rencana membentuk Perppu)," tandas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×