kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi Minta Agar Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Segera Dibereskan


Kamis, 09 Juni 2022 / 14:22 WIB
Jokowi Minta Agar Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Segera Dibereskan
ILUSTRASI. Jokowi Minta Agar Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Segera Dibereskan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada jajaran agar semua tumpang tindih pemanfaatan lahan di Indonesia harus segera diselesaikan. Pasalnya persoalan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dari investor.

"Tidak boleh lagi ada sengketa lahan karena setiap saya ke daerah, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung selalu persoalan sengketa lahan, sengketa tanah, selalu ada. Yang ini juga menimbulkan kekhawatiran pada investasi," kata Jokowi dalam Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria secara virtual, Kamis (9/6).

Ia mengungkapkan, sudah sejak 2015 lalu persoalan sertifikat pemanfaatan lahan untuk mulai dibereskan. Pada 2015 lalu dari 126 juta masyarakat yang seharusnya telah memegang sertifikat, baru 46 juta terealisasi.

Artinya ada sekitar 80 juta penduduk menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah dengan kepemilikan sertifikat. Hal ini berbanding terbalik dengan hak guna bangunan (HGB) untuk penggunaan lahan secara masif.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Mempercepat Penyelesaian Aset Tanah Transmigrasi

"Yang lebih menjengkelkan justru yang gede-gede kita berikan, yang saya ulang-ulang, HGB 10.000 hektar, nih, HGB 20.000 hektar, nih, HGB 30.000 hektar, nih diberikan. Tapi begitu yang kecil-kecil 200 meter persegi saja entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan," tegas Jokowi.

Hal tersebut yang menimbulkan adanya sengketa lahan di masyarakat kerap terjadi di Indonesia. Lantaran masih ada 80 juta penduduk mendiami lahan yang belum bersertifikat, padahal luasan lahan mereka umumnya kecil.

Belum rampungnya persoalan sertifikasi lahan di masyarakat, disebabkan oleh lambatnya proses. Jokowi menyebut, dalam setahun hanya dikeluarkan kurang lebih 500.000 sertifikat.

"Kalau kurangnya 80 juta, setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat artinya masyarakat kita, penduduk kita yang memiliki lahan itu harus menunggu 160 tahun," kata Jokowi geram.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Oleh sebab itu, pada 2015 Jokowi menginstruksikan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat dalam setahun. Angka tersebut dinaikan kembali menjadi 7 juta setahun, kembali dinaikkan menjadi 9 juta sertifikat rampung di tahun ini.

"Saya naikkan lagi, saya minta tahun ini 7 juta, selesai rampung, saya minta tahun ini 9 juta saya cek selesai. Artinya kita bisa melakukan bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan melompat dari 500.000 ke 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sampai sekarang dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×