kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan


Jumat, 16 Januari 2015 / 20:25 WIB
Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan
ILUSTRASI. Saratoga (SRTG) mencatat kerugian bersih atas investasi pada saham dan efek ekuitas lain sebesar Rp 15 triliun.


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan calon Kepala Polisi Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri definitif. "Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," kata Jokowi saat membacakan keputusannya, Jumat (16/1). Sampai kapan penundaan dilakukan, Jokowi tidak mau menjelaskan.

Jokowi menjelaskan, sore tadi dirinya sudah menandatangani dua Keputusan Presiden (Keppres). Pertama, tentang pemberhentian secara hormat Jendral Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Keppres kedua, penugasan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai penanggung jawab Kapolri. 

Jokowi bilang, dirinya mengikuti proses dari seleksi Kompolnas sampai surat penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai persetujuan DPR. Namun berhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, "Maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," kata Jokowi. 

Sedangkan Jendral Polisi Sutarman dalam kesempatan yang sama telah menyerahkan tugas Kapolri kepada Wakapolri.  "Perlu surat keputusan presiden karena Kapolri adalah pengguna anggara dan pelaksana tugas kepolisian," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×