Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan soal nama menteri merupakan hak perogratif presiden. Siapapun, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tak berhak mengintervensinya.
"Saya sudah sampaikan berulang-ulang, nama menteri itu hak perogratif presiden. Itu sudah tertuang dalam konstitusi," ujar Jokowi ketika ditanya wartawan di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014) malam.
Namun, Jokowi diam saja saat Kompas.com bertanya, apakah sebagai presiden, Jokowi akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk Mega, atau tidak. Seleksi menteri sendiri, lanjut Jokowi, belum ada perkembangan berarti.
Dirinya masih menerima usulan calon menteri dari seluruh pihak, misalnya dari partai politik pengusung, kelompok relawan dan masyarakat umum. Dari kalangan partai politik pengusung sendiri, lanjut Jokowi, baru Partai Hanura yang memberikan usulan calon menteri ke Jokowi-Jusuf Kalla.
Sementara, partai lainnya belum menyerahkan. Dia sekaligus menampik bahwa PDI Perjuangan telah menyerahkan 50 calon menteri. "PDI-P belum, PKB belum, Nasdem juga belum. Saya ngomong apa adanya loh ya ini," ujar Jokowi meyakinkan.
"Nantilah, kalau namanya sudah komplet, sudah fix, saya serahkan ke PPATK, ke KPK untuk ditracking dulu, baru diumumin," lanjut dia.
Jokowi belum memastikan kapan nama-nama itu masuk ke kantongnya. Jokowi hanya bisa memastikan pengumuman nama menterinya akan dilaksanakan setelah pelantikan dirinya dan Jusuf Kalla jadi presiden dan wakil presiden, 20 Oktober 2014 mendatang.(Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News