kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Jokowi masih pertimbangkan jabatan wakil menteri


Senin, 04 Agustus 2014 / 19:07 WIB
Jokowi masih pertimbangkan jabatan wakil menteri
ILUSTRASI. Drama Korea The Heavenly Idol dari Kim Min Kyu, jadi salah satu rekomendasi drama Korea yang memiliki tema tentang sihir.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan perlu tidaknya jabatan wakil menteri. Jabatan tersebut mutlak dibutuhkan jika beban kerja di kementerian terkait berat. Namun jika beban kerja tak berat, maka jabatan itu akan ditiadakan. "Kami masih hitung kebutuhan," kata Jokowi, Senin (4/8).

Menurutnya, jabatan wakil menteri harus disesuaikan dengan anggaran yang ada sehingga mesti diperhitungkan secara cermat. Saat ini Jokowi masih belum membicarakan mengenai menteri termasuk kemungkinan sejumlah ketua umum partai pendukung yang akan mengisi posisi tersebut. Pihaknya saat ini tengah berbicara tentang persoalan dan rencana kebijakan. Jika semua sudah jelas soal kementerian yang final, barulah akan membicarakan posisi menteri.

Guna merumuskan kebijakan yang tepat untuk pemerintahannya. Jokowi membentuk tim transisi. Tim transisi  terdiri dari Kepala Staf, Rini M. Soemarno. Dibantu oleh empat deputi yaitu Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan dan Akbar Faizal. Selain kelima nama yang disebutkan ada penasihat senior dan satuan tugas khusus. Menurut Andi Widjajanto, tim tersebut memiliki masa tugas hingga 20 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×