kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi lapor SPT Tahunan PPh secara online


Rabu, 03 Maret 2021 / 18:01 WIB
Jokowi lapor SPT Tahunan PPh secara online
Presiden Joko Widodo mengisi SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filling dari Istana Merdeka, Rabu (3/3).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui aplikasi e-filling. Adanya aplikasi tersebut Jokowi tak perlu mengunjungi Kantor Pajak.

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (3/3).

Pada kesempatan tersebut Jokowi menyebut pentingnya pajak yang dibayarkan masyarakat. Pajak tersebut akan menjadi pemasukan negara yang digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga: Simak tiga catatan dari DDTC soal aturan SPOP terbaru

Terutama pada program pemulihan yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Anggaran juga dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi selama pandemi.

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," terang Jokowi.

Jokowi mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk mengisi SPT tahunan PPh. Pengisian SPT Tahunan PPh dapat dilakukan hingga batas waktu 31 Maret 2021.

Selanjutnya: KPK ungkap kasus dugaan suap pajak, profil Direktur Ekstensifikasi dihapus dari DJP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×