Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Saat ini APBN digunakan untuk menangani penyebaran Covid-19. Termasuk juga bagi dampak sosial ekonomi akibat pandemi tersebut.
Jokowi juga telah membuat Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 yang meminta adanya refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Hal itu untuk menangani bencana non alam Covid-19.
Baca Juga: Jadi sumber penyebaran virus corona, Ho Chi Minh tutup restoran dan bar
Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga diminta melakukan hal tersebut. Sehingga kegiatan dan anggaran yang dinilai tidak menjadi prioritas diganti dengan penanganan medis atau penanganan dampak sosial ekonomi dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News