kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi: Kalau mobil murah, baru tuh bikin macet


Kamis, 16 Januari 2014 / 15:15 WIB
Jokowi: Kalau mobil murah, baru tuh bikin macet
ILUSTRASI. Manfaat Rebung yang Baik untuk Kesehatan Tubuh


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak anggapan bahwa bus tingkat wisata yang baru diluncurkan bakal menambah kemacetan di Ibu Kota.

"Wong cuma lima kok macet. Kalau mobil murah, baru tuh bikin macet," seloroh Jokowi dalam wawancara di dalam bus tingkat wisata yang baru diluncurkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Jokowi mengatakan, kemacetan dan keberadaan bus wisata tersebut adalah dua hal yang berbeda. Bus tingkat itu diluncurkan untuk kepentingan mendongkrak sektor pariwisata di Jakarta, sementara kemacetan merupakan hal yang tengah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa yang telah dilakukan adalah melanjutkan proyek transportasi massal, yakni mass rapid transit (MRT), monorel, dan menambah armada bus.

Jokowi termasuk yang kurang sepakat dengan adanya regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) oleh pemerintah pusat. Pada saat Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya mengurangi kemacetan Jakarta dengan memindahkan pengendara mobil pribadi ke transportasi umum, kebijakan tersebut malah menambah pemilik mobil pribadi.

"Saya tegaskan, mobil murah itu enggak bener, apa lagi," tegas Jokowi, beberapa saat setelah kebijakan itu diluncurkan. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×