kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi janji akan pecat oknum pemalsu akta


Sabtu, 09 Februari 2013 / 12:22 WIB
Jokowi janji akan pecat oknum pemalsu akta
ILUSTRASI. Serial The Billion Dollar Code, salah satu serial Netflix yang dijadwalkan tayang minggu ini


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terkait makin maraknya kasus pemalsuan akta, baik akta kelahiran bayi yang tengah gencar saat ini, paspor, maupun hak waris, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat. Namun, dia belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus ini.

"Belum, saya belum tahu (ada dugaan keterlibatan oknum suku dinas itu)," ujar Jokowi, Sabtu (9/2). Namun, Jokowi berpendapat bahwa jual beli bayi adalah kejahatan sangat serius. Oleh karenanya, oknum yang terlibat dalam pemalsuan akta harus ditindak setegas mungkin.

"Copot! Pecat saja. Itu kriminal yang luar biasa. Kenapa aparatur kita bisa terlibat seperti itu? Jadi, ya harus dipecat," ujar mantan Wali Kota Surakarta ini. Pemalsuan akta memang sedang hangat diperbincangkan setelah terungkapnya kasus jual beli bayi yang mengakibatkan tertangkapnya satu penjual bayi di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Diduga, ada beberapa oknum Suku Dinas Dukcapil yang terlibat dalam pembuatan akta palsu yang mencantumkan identitas pembeli bayi sebagai orangtua. Celah pemalsuan ini menggunakan kesempatan tenggat 60 hari pembuatan akta, terhitung sejak kelahiran bayi.

Jokowi minta maaf bila tidak seluruh persoalan di DKI Jakarta bisa seketika ditanganinya, termasuk penyimpangan oleh jajaran pegawainya. "Ya kita harus mengertilah, di DKI (Jakarta) ada 68.000 pegawai negeri sipil. Ya saya ga bisa meng-handle semuanya. Pasti masih ada-lah satu atau dua oknum yang nakal," ujarnya. (Zico Nurrashid Priharseno/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×