Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
"Saya minta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar, tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan," terang Jokowi.
Pemerintah Indonesia menargetkan naik peringkat EODB hingga peringkat 40. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 73 setelah tahun 2014 lalu berada pada peringkat 120.
Baca Juga: BI: Rating Moody's mengonfirmasi optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia
Jokowi juga meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan perbaikan EODB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News