kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi ingin pelaku usaha mikro dan kecil cukup registrasi saja saat buka usaha


Rabu, 12 Februari 2020 / 11:07 WIB
Jokowi ingin pelaku usaha mikro dan kecil cukup registrasi saja saat buka usaha
ILUSTRASI. Produksi kerupuk di Depok, Minggu (19/1). Pemerintah akan menggratiskan sertifikasi halal pelaku UMKM beromzet di bawah Rp1 miliar.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

"Saya minta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar, tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan," terang Jokowi.

Pemerintah Indonesia menargetkan naik peringkat EODB hingga peringkat 40. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 73 setelah tahun 2014 lalu berada pada peringkat 120.

Baca Juga: BI: Rating Moody's mengonfirmasi optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia

Jokowi juga meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan perbaikan EODB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×