CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Jokowi berkemas menuju Istana


Sabtu, 11 Oktober 2014 / 13:28 WIB
Jokowi berkemas menuju Istana
ILUSTRASI. Film horor Bayi Ajaib hingga Balada Si Roy, film-film Indonesia terbaru yang tayang mulai hari ini 19 Januari 2023 di bioskop.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Joko Widodo mulai berkemas. Sejumlah barang-barang pribadi di rumah dinas gubernuran DKI Jakarta, Jalan Taman Surapati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10) pagi ini, mulai dibereskan.

Pantauan Kompas.com, sebuah truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siaga di depan rumah dinas sejak pukul 10.00 WIB. Empat orang personel Satpol PP memulai menaikan barang-barang pribadi ke Jokowi, sekitar pukul 11.00 WIB. Jenis barang yang dibawa yakni lukisan serta dus-dus berukuran besar.

Dus-dus tersebut berisi souvenir dan plakat-plakat penghargaan yang selama menjadi gubernur didapatkan. Ajudan Jokowi, Pradista, mengatakan packing telah dilakukan sejak Jumat (10/10/2014) malam.

Jokowi tidak campur tangan dalam proses packing barang-barangnya. Semuanya diurus oleh ajudan dan staf rumah tangga gubernur. "Sementara barang-barang ini dipindahkan ke Jalan Sukabumi dulu," ujar dia.

Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat yang dimaksud adalah sebuah rumah yang disewa tim sukses Jokowi-JK sebagai tempat untuk bertemunya relawan sekaligus sebagai media center selama masa pemilihan presiden 2014, lalu. Barang-barang tersebut diinapkan terlebih dulu di sana sebelum dipindahkan ke Istana Negara.

Pradista sendiri tidak mengetahui kapan barang-barang pribadi Jokowi tersebut dipindahkan ke Istana. Diketahui, Jokowi masih diperbolehkan untuk tinggal di rumah dinas kegubernuran hingga dilantik menjadi presiden, 20 Oktober 2014 mendatang.

Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar peraturan. Justru, dalam peraturan kedinasan, tidak dipersoalkan jika Jokowi masih menempati rumah dinas gubernur itu. Jokowi sendiri memastikan diri tinggal di Istana Negara selepas dilantik menjadi presiden. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×