kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Jokowi Beri Status PSN dan KEK ke Proyek Konglomerat, Pengamat: Terkesan Dipaksakan


Senin, 14 Oktober 2024 / 15:37 WIB
Jokowi Beri Status PSN dan KEK ke Proyek Konglomerat, Pengamat: Terkesan Dipaksakan
Pekerja berjalan di atap (rooftop) gedung Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/3/2024). Jokowi memberikan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada 2 perusahaan swasta jelang akhir masa jabatannya.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada dua perusahaan swasta menjelang akhir masa jabatannya. Namun, langkah ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai keputusan yang terkesan dipaksakan.

Dua perusahaan yang mendapat status KEK adalah PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), anak perusahaan dari Sinar Mas Group, dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRJA) yang merupakan entitas usaha dari Mayapada Group. Penetapan status ini dilakukan pada 7 Oktober 2024. 

BSDE memperoleh KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, yang dibangun di lahan seluas 59,68 hektare. Proyek ini menargetkan investasi sebesar Rp 18,8 triliun dan diharapkan dapat menciptakan 13.446 lapangan kerja.

Baca Juga: Proyek Milik BSDE dan Mayapada Dapat Status KEK dari Pemerintah

Sementara itu, SRJA mendapatkan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, dengan target investasi sebesar Rp 6,91 triliun dan potensi menyerap 105.406 tenaga kerja.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Pantai Indah Kapuk (PIK 2), yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pengamat dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Andrinof Chaniago, mengkritik perubahan status proyek swasta menjadi PSN dan KEK tersebut. Menurutnya, penetapan ini tampak dipaksakan. 

"Perubahan status proyek swasta menjadi PSN itu seperti dipaksakan. Karena arti strategisnya itu menyimpang dari maksud sebenarnya dari sebuah proyek strategis," ujar Andrinof kepada *Kontan.co.id* pada Senin (14/10). 

Baca Juga: Perkuat Industri Logistik, Pelindo Berupaya Pangkas Waktu Singgah Kapal



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×