Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo belum memberi sinyal untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terkait bakal calon Pilkada serentak di tujuh daerah yang masih berjumlah satu pasang.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Presiden Jokowi masih menunggu perkembangan terakhir dari perpanjangan tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum. "Pak Presiden sendiri tidak ingin segera mengeluarkan Perppu, kalau masih ada alternatif," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (7/8).
Menurutnya, Pilkada serentak 269 harus benar-benar diupayakan agar terlaksaana seperti yang direncanakan. Jangan sampai segelintir daerah itu menerima penundaan karena minim pasangan bakal calon yang mendaftar. Terlebih, Tjahjo melihat sebenarnya tiap parpol sudah menyiapkan bakal calon di tujuh daerah terkait.
Hanya saja, detik-detik terakhir pendaftaran para bakal calon itu tiba-tiba menghilang. Padahal, mereka hanya perlu menjalani proses terakhir yakni tanda tangan berkas. Ini yang membuat Tjahjo semakin tidak mengerti dengan maksud para bakal calon itu. "Sebenarnya partai sudah mempersiapkan calon di tujuh daerah, tapi entah kenapa calon meninggalkan," ujarnya.
Dengan diperpanjangnya tahapan pendaftaran sampai tanggal 11 Agustus, Tjahjo berharap di tujuh daerah itu ada pasangan calon baru yang mendaftar.
Sehingga tujuh daerah itu, pelaksanaan Pilkadanya tak ditunda. Politikus PDIP itu juga mengimbau partai pengusung calon untuk berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak. "Mau koalisi, mengganti bakal calon, atau bagaimana, saya yakin partai punya komit menyukseskan Pilkada serentak dan menyiapkan kadernya untuk berpartisipasi," kata Tjahjo.
Tetapi pada prinsipnya, pemerintah menunggu sampai tahapan pendaftaran ditutup. Tjahjo sendiri tak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai masa perpanjangan pendaftaran, jika tak akan ada lagi yang mendaftar. Mantan anggota DPR itu masih optimis ada parpol yang mengajukan bakal calon di tujuh daerah itu. "Kami tunggu dulu sampai selesainya perpanjangan tahap ketiga ini," ujarnya.
Namun Tjahjo tak sepakat dengan wacana, bila pasangan calon tunggal langsung ditetapkan sebagai pemenang, andai tak lagi penantang. Pasalnya Pilkada adalah pesta demokrasi. Karena itu harus ada kompetisi.
Di samping itu Tjahjo juga tak sepakat, bila Perppu dikeluarkan untuk memfasilitasi pasangan calon tunggal sebagai pemenang Pilkada. "Namanya demokrasi. Kalau satu pasang lalu dilantik, nanti parpol semua akan memborong," katanya. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News