kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi angkat Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial


Senin, 15 Februari 2021 / 10:24 WIB
Jokowi angkat Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
ILUSTRASI. Andi Samsan Nganro memberikan keterangan pers di Media Center MA,


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Andi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden nomor 22P tahun 2021. Pelantikan dilakukan di Istana Negara dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Andi terpilih setelah mendapatkan 20 suara dalam sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Andi mengalahkan Zahrul Rabain dan Amran Suadi di pemilihan putaran kedua.

Pada pemilihan itu Zahrul mendapatkan 17 suara dan Amran 3 suara. Sementara satu suara dinyatakan tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib pemilihan.

Baca Juga: MA kuatkan putusan KPPU, Sarana Farmindo Utama harus bayar denda Rp 2,25 miliar

Posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial telah kosong sejak April tahun 2020 lalu. Posisi tersebut kosong lantaran Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelumnya M Syarifuddin terpilih dan diangkat menjadi Ketua MA.

Sebelumnya saat pemilihan, Andi mengucapkan terima kasih kepada para Hakim Agung yang telah berkenan memberikan suaranya. Hal itu dinilai merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang besar.

Andi juga mengajak Hakim Agung bersatu untuk membangun MA. Sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua, Andi menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×