kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi ancam pengusaha yang hanya terima stimulus tapi masih lakukan PHK


Kamis, 30 April 2020 / 13:35 WIB
Jokowi ancam pengusaha yang hanya terima stimulus tapi masih lakukan PHK


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memperingati pengusaha yang menerima stimulus ekonomi untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19).

Stimulus ekonomi ditujukan agar pelaku usaha dapat mempertahankan tenaga kerjanya. Sehingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat diredam.

Baca Juga: Jokowi buka musrenbangnas melalui video conference

"Jangan sampai hanya mau mendapat stimulus tapi tetap PHK pekerjanya," ujar Jokowi saat membuka musyawarah perencanaan dan pembangunan nasional tahun 2020 melalui video conference di Istana Merdeka, Kamis (30/4).

Jokowi meminta agar pemerintah daerah mengawasi pelaku usaha yang mendapatkan stimulus tersebut. Sehingga verifikasi dan evaluasi harus dilakukan.

Pemerintah daerah juga perlu membuat skema yang jelas dalam pemberian stimulus. Termasuk memperhitungkan sektor apa yang mendapatkan bantuan dengan melihat dampak yang dialami akibat pandemi Covid-19.

"Skema yang jelas, transparan dan terukur, sektor apa, mendapat stimulus apa dan menyelamatkan berapa tenaga kerja semua harus dihitung," terang Jokowi.

Baca Juga: Evaluasi wabah corona, Jokowi minta sektor kesehatan digenjot di 2021

Pemerintah daerah memang diminta menambah program stimulus ekonomi yang telah diberikan pemerintah pusat. Sebelumnya pemerintah pusat telah merancang sejumlah program.

Mulai dari insentif pajak hingga restrukturisasi pinjaman diberikan pemerintah untuk pelaku usaha. Hal itu dalam rangka menjaga dunia usaha tetap bertahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×