kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Jika menyebarkan data pribadi orang lain, denda Rp 20 miliar mengintai


Kamis, 30 Januari 2020 / 10:30 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi penyebaran data pribadi. REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Johnny juga mengatakan ada sejumlah regulasi lain yang lebih diprioritaskan ketimbang RUU PDP. "Selain RUU PDP ada beberapa RUU penting lain yang disiapkan pemerintah. Ada juga Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja dan Omnibuslaw Perpajakan," kata Johnny, dalam konferensi pers perkembangan RUU PDP, Selasa (28/1/2020) di kantor Kominfo.

Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, DPR harus bergerak cepat untuk segera mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Sebab, menurutnya, undang-undang perlindungan data pribadi saat ini sangat penting. Ia mengusulkan agar Komisi I membentuk panitia kerja (panja) untuk mengakselerasi RUU PDP.

Baca Juga: Usai lobi DPR, Kominfo targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan tahun depan

"Menurut saya komisi I perlu fokus untuk memprioritaskan, membahas RUU ini secara seksama," katanya ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (29/1/2020).

Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang akhirnya mengeluarkan Surat Presiden untuk RUU PDP. Kendati sempat molor, menurut Wahyudi, hal itu merupakan satu capaian penting dalam kemajuan RUU PDP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebarkan Data Pribadi Orang Lain Bakal Didenda Rp 20 Miliar", https://tekno.kompas.com/read/2020/01/30/10110057/sebarkan-data-pribadi-orang-lain-bakal-didenda-rp-20-miliar?page=2.
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×