kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.676   12,00   0,07%
  • IDX 6.628   -8,29   -0,12%
  • KOMPAS100 866   -1,10   -0,13%
  • LQ45 656   -1,74   -0,26%
  • ISSI 232   1,12   0,49%
  • IDX30 367   -1,05   -0,29%
  • IDXHIDIV20 453   -1,40   -0,31%
  • IDX80 99   -0,03   -0,03%
  • IDXV30 126   0,66   0,53%
  • IDXQ30 117   -0,45   -0,39%

Jelang puasa, Kemdag menggeber operasi pasar


Senin, 08 Juni 2015 / 11:14 WIB
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari ini 22 Desember 2023, Apakah Bisa Dapat Skin hingga Diamond?


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) segera menggelar operasi pasar untuk menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok jelang Ramadan dan Lebaran. Langkah ini dilakukan karena hingga kini Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok belum juga terbit. 

Meskipun operasi pasar murah kebijakan konvensional, namun Srie Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag bilang, ini merupakan kebijakan alternatif. Dalam operasi pasar ini, Bulog akan ditugaskan menjual beras dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, untuk menghalau permainan para spekulan pangan, Kemdag akan bersinergi dengan pihak kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan dinas daerah untuk memantau dan mengawasi pergerakan harga pangan dalam negeri.

Sri bilang, belum terbitnya Perpres Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok membuat Kemdag sulit menjaga stabilisasi harga. Sebab, selama ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang batasan harga kebutuhan pokok.

Akibatnya, berkaitan dengan harga kebutuhan pokok, saat ini Kemdag hanya bisa mengimbau kepada para pedagang besar dan kecil untuk tidak mengerek naik harga jual produknya terlalu tinggi. Dalam kondisi saat ini, kata Srie, rata-rata kenaikan harga yang wajar berada di kisaran 10% dari harga normal.

Nah, bila Perpres Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok sudah diteken Presiden, Kemdag akan langsung mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga acuan kebutuhan pokok. "Kalau sudah jadi (Perpres), Menteri Perdagangan membuat harga acuan. Harga khusus puasa dan Lebaran dahulu yang dikejar," kata Srie, akhir pekan lalu.

Enny Sri Hartati, Ekonom Indef menilai, dengan adanya Perpres pengendalian harga, praktik perdagangan tidak sehat bisa dihindari. Selain itu, harga pangan yang terjangkau oleh masyarakat bisa menggairahkan konsumsi. "Ini bisa mendorong ekonomi dan punya efek ganda ke sektor lain," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×