kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Waspadai Inflasi Pangan


Selasa, 12 Desember 2023 / 14:32 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Waspadai Inflasi Pangan
ILUSTRASI. Perkembangan inflasi Indonesia diperkirakan masih cukup terkendali. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perkembangan inflasi Indonesia diperkirakan masih cukup terkendali. Akan tetapi, terkait inflasi pangan khususnya yang dipengaruhi oleh harga pangan masih harus diperhatikan karena dikhawatirkan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan perkembangan inflasi saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara pada Senin (11/12).

Ia menyampaikan, kondisi inflasi Indonesia masih cukup terkendali di level 2,9%. Namun demikian, Wamenkeu mengingatkan untuk memberi perhatian khusus pada inflasi harga pangan.

Baca Juga: BPS Ungkap Manfaat Data Inflasi yang Akurat

Inflasi pangan perlu menjadi perhatian apalagi menjelang  Natal dan Tahun Baru, yang mana biasanya harga-harga pokok mengalami peningkatan, dan juga permintaan masyarakat meningkat.

“Apalagi menuju akhir Desember di mana Natal dan tahun baru juga biasanya meningkatkan permintaan atas beberapa produk-produk pangan,” tutur Suahasil.

Sebagai antisipasi, Ia menyampaikan pihaknya secara khusus memperhatikan beberapa harga produk dan juga kesiapan stok terkait dengan beras, jagung, dan komoditas-komoditas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×