kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS Ungkap Manfaat Data Inflasi yang Akurat


Selasa, 12 Desember 2023 / 12:37 WIB
BPS Ungkap Manfaat Data Inflasi yang Akurat
ILUSTRASI. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (6/11) menyampaikan laporan terkini pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2023 mengalami perlambatan dari 5,17% pada kuartal II-2023 menjadi 4,94% pada kuartal III-2023. Foto: Youtube @BPSStatistics


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, langkah tersebut agar menghasilkan data inflasi yang lebih akurat, sesuai dengan perkembangan terkini. 

Pasalnya, “pemanfaatan data inflasi ini sangat banyak. Ini bukan hanya sekadar data yang dirilis oleh BPS,” tegas Amalia dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022, Selasa (12/12) di Jakarta. 

Baca Juga: Agar Perhitungan Inflasi Makin Akurat, BPS Catat Harga Barang di Marketplace

Amalia mengungkapkan, banyak pihak yang memanfaatkan data inflasi. Baik itu pemerintah, Bank Indonesia (BI), hingga pelaku usaha. 

Untuk pemerintah, data inflasi digunakan guna menyusun asumsi dasar ekonomi makro, kemudian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), juga sasaran-sasaran pembangunan. 

Untuk BI, inflasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kebijakan moneter. Terlebih, bila inflasi yang tidak bergerak dalam kisaran sasaran yang ditetapkan. 

Sedangkan untuk para pelaku usaha, data inflasi akan membantu untuk menyusun perencanaan bisnis di periode selanjutnya dan juga untuk menghitung kenaikan upah pekerja. 

Baca Juga: Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Adapun Amalia mengungkapkan perhitungan bobot inflasi dengan tahun dasar baru akan mulai diterapkan dalam perhitungan inflasi IHK pada Januari 2024. 

“Nanti mulai inflasi Januari 2024, yang akan dirilis pada 1 Februari 2024, perhitungan BPS sudah menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022,” tandas Amalia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×