kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.732   9,00   0,05%
  • IDX 6.449   -53,09   -0,82%
  • KOMPAS100 839   -8,71   -1,03%
  • LQ45 637   -5,37   -0,84%
  • ISSI 227   -1,68   -0,74%
  • IDX30 356   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 434   -2,75   -0,63%
  • IDX80 96   -0,96   -1,00%
  • IDXV30 120   -0,96   -0,79%
  • IDXQ30 113   -0,66   -0,58%

Jelang Lebaran, Satgas Pangan intensifkan pengawasan sejumlah hal ini


Senin, 18 Mei 2020 / 12:57 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas penjualan sayur mayur di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Pemerintah menjamin ketersediaan pangan di Indonesia hingga empat bulan ke depan. Hal itu dalam rangka mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanga


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

Meski begitu, jika terjadi ditemukan indikasi adanya pelanggaran, Satgas Pangan akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mewanti-wanti agar para distributor, subdistributor dan pedagang untuk tidak mempermainkan harga gula sehingga merugikan konsumen.

Baca Juga: Sebanyak 182.762 ton gula rafinasi akan masuk pasar untuk memenuhi stok

Jika ada yang mempermainkan harga, maka Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas.

“Ini perintah Bapak Presiden. Jika ada distributor, agen dan pedagang yang menjual harga gula lebih mahal dari HET Rp12.500/kg, tolong segera laporkan,” tegas Mendag, dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×