kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Lebaran, KPPU: harga daging sapi masih relatif tinggi


Kamis, 06 Mei 2021 / 21:14 WIB
Jelang Lebaran, KPPU: harga daging sapi masih relatif tinggi
ILUSTRASI. Harga daging sapi masih tinggi jelang Lebaran


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, yang dilakukan sejak akhir Maret hingga awal April lalu. 

Dari hasil pemantauan tersebut, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto  mengatakan, beberapa harga komoditas pangan yang sempat naik seperti ayam dan cabai sudah menurun dan relatif stabil. Tetapi KPPU menyebut, harga daging sapi masih cenderung tinggi.

"Memang beberapa komoditas sudah relatif stabil tetapi catatan kami  daging sapi yang sifatnya mungkin sudah mengalami penurunan gejolak tapi cenderung stabil di level yang tinggi," ujar Taufik dalam media gathering KPPU, Kamis (6/5).

Lebih lanjut dia bilang, saat ini harga daging sapi segar sekitar Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kg. Melihat hal ini Taufik pun meminta agar harga komoditas yang masih tinggi ini menjadi perhatian pemerintah.

"Ini mungkin menjadi pekerja rumah selanjutnya untuk pengambil kebijakan menyikapi beberapa komoditi yang walaupun gejolak harganya sudah stabil tetapi belum kembali ke level sebelum atau level harga yang normal," jelas Taufik.

Baca Juga: Seminggu jelang Lebaran, harga sejumlah bahan pangan kembali naik

Adapun, selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.

Dalam pengawasan, KPPU menemukan gejolak harga bahan pokok yang terjadi jelang lebaran cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6 Mei 2021.

Secara rata-rata, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang Lebaran.

Tak hanya itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir.

Selanjutnya: AACI proyeksi harga cabai tak akan melonjak tinggi hingga Lebaran tiba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×