kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jegal koruptor, Wamen ESDM gandeng KPK


Senin, 26 November 2012 / 20:45 WIB
Jegal koruptor, Wamen ESDM gandeng KPK
ILUSTRASI. Gerai Martha Tilaar Shop (MTS) di pusat perbelanjaan. Foto: DOK Martha Tilaar


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dan mencegah adanya praktek korupsi yang bisa terjadi dalam proyek pengadaan di bidang minyak dan gas (migas).

Untuk itu, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini datang ke KPK untuk membahas kerja sama. Rudi datang ke KPK dan diterima oleh Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Iswan Elmi, Senin (26/11).

Rudi mengaku, khawatir dengan proyek pengadaan yang selama ini dilakukan kementeriannya. "Proyek pengadaan di Kementerian ESDM memang rawan penyalahgunaan," jelas Rudi.

Menurutnya, pertemuan di KPK akan disusul dengan tindak lanjut yang lebih konkret. Rudi bilang, pihaknya bersama KPK tengah menyusun rencana pembuatan Memorandum Of Understanding (MoU) yang akan disepakati Kementerian ESDM, Pertamina dan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×