Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo
JAKARTA. Kepolisian RI mengaku masih kesulitan mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Langit Biru (KLB). Hingga saat ini polisi masih belum bisa menemukan adanya aliran dana antara pengurus KLB dengan nasabahnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution mengatakan dari empat nasabah KLB yang sudah melapor ternyata sama sekali tidak ada yang menggunakan transaksi melalui bank. Keempat nasabah itu ternyata baik menyetor investasi maupun mendapatkan imbal hasil melalui transaksi tunai.
Hal ini, menurut Saud menyulitkan penelusuran terhadap rekening yang digunakan KLB. Polisi sendiri berharap adanya laporan dari nasabah lain yang menggunakan transaksi melalui bank. "Kami butuh laporan nasabah lebih banyak lagi,” kata Saud, Senin (18/6).
Polisi yakin ada nasabah yang melakukan transaksi melalui bank. Hal ini diperkuat data dari Badan Pengwas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), nasabah KLB bukan hanya dari wilayah Tangerang dan Jakarta saja. “Nasabah dari luar Jawa pasti bertransaksi lewat Bank,” papar Saud.
Nasabah-nasabah inilah yang saat ini sedang dikejar oleh penyidik agar mau melapor. Nah, jika nasabah sudah melapor maka polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya. "PPATK akan dilibatkan kalau sudah ada nomor rekening yang terkait," ujar Saud.
Hingga kini polisi memang baru mendapatkan laporan dari empat nasabah saja dengan total dana sebesar Rp 170 juta saja. Sedangkan data dari Bapepam-LK itu tercatat ada 115.000 orang nasabah yang menanamkan duit di KLB.
Polisi juga masih terus memburu pengurus dan pemilik KLB. Salah satu yang diburu adalah pemilik KLB bernama Jaya Komara. Ia dinilai bertanggung jawab atas laporan nasabah ini. KLB memang bukan seperti koperasi pada umumnya. KLB menawarkan imbal hasil mencapai 258,97% dalam dua tahun. Uang nasabah KLB diputar di bisnis daging.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News