kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jasa Marga minta payung hukum untuk konsep bundling tol Trans Jawa


Selasa, 04 Oktober 2011 / 20:21 WIB
Jasa Marga minta payung hukum untuk konsep bundling tol Trans Jawa
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (16/10). KONTAN/Carolus Agus waluyo/16/10/2020.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) meminta dukungan pemerintah untuk mengeluarkan payung hukum guna mempercepat proses pelaksanaan ruas tol Trans Jawa melalui konsep bundling. Hal itu dilakukan lantaran Jasa Marga merasa usulan bundling secara business to business untuk tol Trans Jawa tidak akan berhasil.

Nantinya, dengan konsep bundling selurung ruas tol Trans Jawa akan menjadi satu kesatuan, di mana ruas tersebut berada di bawah satu badan usaha, dan Jasa Marga sebagai pemegang saham mayoritas.

Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito menyebut, dukungan legal hukum memang dibutuhkan, sebab Jasa Marga kesulitan untuk mengajak para investor bergabung menjadi satu. "Untuk apa bisnis to bisnis. Investor tidak mungkin melakukan pembicaraan satu per satu. Makanya, kita harus ada satu legel payung hukum dahulu. Dan para investor yang ada saat ini juga harus diajak bicara,” ujar Frans seusai konfrensi pers kenaikan tarif tol, Selasa (4/10).

Lanjutnya, kecuali, jika badan usaha tersebut dianggap tidak mampu lagi untuk melanjutkan ruas tol tersebut. Dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dinyatakan badan usaha yang tidak sanggup, maka para pemegang konsesi itu akan diputus kontraknya.

"Oleh sebab itu, kami minta dorongan pemerintah membentuk payung hukum perpres untuk bundling saja ruas tol Trans Jawa, supaya bisa dikerjakan Jasa Marga. Tapi kalau tidak ya tidak apa,” jelasnya.

Frans beranggapan, opsi bundling ini adalah konsep bagus yang bisa meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sekaligus mempercepat proses pembangunan ruas tol Trans Jawa.

Konsep bundling ini adalah, jalan tol yang kurang layak akan mendapat subsidi silang dari yang cukup layak. Oleh karena itu, perlu disatukan atau dibundling. Sebab, saat ini masih terdapat beberapa ruas tol yang belum terbangun dan dianggap belum visible secara komersil sehingga membutuhkan dana dukungan dari pemerintah lebih dari Rp1 triliun. Di antaranya, ruas tol Semarang-Solo yang membutuhkan dukungan dana Rp 1,9 triliun, serta Solo-Mantingan-Kertosono yang membutuhkan dana Rp 4 triliun.

"Dengan bundling atau disatukan dari Jakarta sampai Pasuruan, dukungan dana dari pemerintah paling tidak bisa diminimalisir atau bahkan anggaran di APBN bisa dihilangkan. Karena untuk tol yang kurang layak bisa disubsidi,” imbuh Frans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×